Jawaban singkat

Untuk menjaga agar bacaan tetap bersatu, dan agar salinan-salinan pribadi yang tidak lengkap tidak dianggap sebagai teks yang baku. Kurang dari dua puluh tahun sesudah Nabi (ﷺ) wafat, kaum Muslim di Syam dan Irak berselisih tentang cara membaca Al-Qur'an. Sahabat Hudzaifah, salah seorang yang mengenal Nabi (ﷺ), memperingatkan khalifah (pemimpin kaum Muslim) Utsman agar bertindak. Ia khawatir kaum Muslim akan berselisih tentang Kitab mereka sebagaimana orang Yahudi dan Nasrani. Utsman menyuruh membuat salinan-salinan dari mushaf yang disimpan Hafshah, janda Nabi (ﷺ). Mushaf itu telah dikumpulkan tidak lama sesudah Nabi (ﷺ) wafat. Ia mengirimkan satu salinan ke setiap wilayah. Lalu ia memerintahkan agar salinan-salinan tertulis yang lain dibakar. Hal itu dilakukan secara terbuka, ketika banyak orang yang mendengar Al-Qur'an dari Nabi (ﷺ) masih hidup. Ali, khalifah berikutnya, berkata bahwa Utsman bertindak hanya setelah bermusyawarah dengan para sahabat.

Baca penjelasan lengkap

Lihat halaman tersimpan Anda