Jawaban singkat

Hukum Taurat Musa menetapkan hukuman mati untuk banyak perbuatan yang sama sekali bukan kejahatan sekarang. Siapa pun yang kena kepada Gunung Sinai harus dihukum mati. Begitu pula orang awam yang mendekati pekerjaan para imam. Begitu pula siapa pun yang memukul atau mengutuki ayah atau ibunya. Seorang anak laki-laki yang terus membangkang terhadap orang tuanya, dan yang mereka sebut pelahap dan peminum, harus dilempari batu oleh orang-orang sekotanya. Begitu pula siapa pun yang tidak mau mendengarkan imam atau hakim. Sebuah kota yang berpaling kepada allah lain harus dibunuh dengan mata pedang bersama ternaknya, lalu dibakar. Anak perempuan seorang imam yang bersundal harus dibakar dengan api. Yesus mengutip hukum tentang mengutuki orang tua sebagai perintah Allah (﷾). Al-Qur'an hanya membolehkan sebuah nyawa diambil dengan keadilan dan hukum. Al-Qur'an tidak menetapkan hukuman dunia untuk ketidaktaatan seorang anak. Nabi (ﷺ) menarik kembali perintah untuk membakar dua orang, seraya bersabda bahwa hanya Allah (﷾) yang menghukum dengan api.

Baca penjelasan lengkap

Lihat halaman tersimpan Anda