Jawaban singkat

Ya, umat Islam wajib menaati hukum negara tempat mereka tinggal, di Barat dan di mana pun, dan agama merekalah yang mengikat mereka. Seorang Muslim yang tinggal di bawah perlindungan suatu negara mempunyai perjanjian dengannya. Al-Qur'an memerintahkan umat Islam untuk memenuhi perjanjian mereka. Nabi (ﷺ) bersabda bahwa mengingkari janji adalah tanda orang munafik. Jadi seorang Muslim yang curang dalam pajaknya atau berbohong kepada kantor tunjangan sosial melanggar syariat, bukan mengikutinya. Syariat yang dijalankannya sebagian besar adalah salat, sedekah, kejujuran dan kehidupan keluarga. Satu-satunya pengecualian baginya: ia tidak boleh menaati perintah untuk berbuat dosa. Hukum di Inggris, Amerika dan kebanyakan negara mengizinkan banyak hal yang dilarang Islam, tetapi hampir tidak pernah memerintahkannya. Tidak ada Muslim perorangan, di Barat atau di mana pun, yang boleh menjalankan hukuman-hukuman Islam. Hukuman itu hanya menjadi wewenang pengadilan yang sah di sebuah negara Muslim. Umat Islam juga tidak boleh memaksakan syariat atau Islam kepada orang lain. Hal itu akan melanggar perjanjian mereka, dan Al-Qur'an mengatakan bahwa tidak ada paksaan dalam agama.

Baca penjelasan lengkap

Lihat halaman tersimpan Anda