Wudu adalah basuhan yang dilakukan sebelum salat. Wudu memakan waktu dua atau tiga menit di keran, dan tetap berlaku sampai ada sesuatu yang membatalkannya, jadi satu kali wudu sering cukup untuk beberapa salat.

Apa yang diwajibkan Al-Qur'an

Al-Qur'an 5:6
“Hai orang-orang yang beriman! Apabila kamu bersiap untuk salat, basuhlah wajahmu, dan tanganmu (serta lenganmu) sampai ke siku; usaplah kepalamu (dengan air); dan (basuhlah) kakimu sampai ke mata kaki.”

(Al-Qur'an 5:6 — terjemahan bahasa Inggris Yusuf Ali, diterjemahkan ke bahasa Indonesia oleh AI)

Keempat hal itu adalah intinya, dan setiap mazhab menganggapnya wajib. Langkah-langkah lainnya di bawah ini adalah cara Nabi Muhammad melakukannya, dan diikuti sebagai sunnah beliau. Empat hal dari ayat tersebut diberi tanda.

Langkah demi langkah

  1. Niyyahniat

    Niatkan dalam hati bahwa Anda berwudu untuk salat. Tidak ada yang perlu diucapkan dengan keras.

  2. Bismillahdengan nama Allah

    Ucapkan "Bismillah" saat Anda memulai.

  3. Tangan

    Basuh kedua tangan sampai pergelangan, tiga kali, sambil mengalirkan air di sela-sela jari.

  4. Madmadahberkumur

    Masukkan air ke dalam mulut dengan tangan kanan, kumur-kumurkan, lalu keluarkan, tiga kali.

  5. Istinshaqmembersihkan hidung

    Hirup sedikit air ke dalam hidung dengan tangan kanan dan keluarkan dengan tangan kiri, tiga kali.

  6. Wajah

    Basuh seluruh wajah, dari batas tumbuhnya rambut sampai dagu dan dari telinga ke telinga, tiga kali.

    dalam Al-Qur'an
  7. Lengan

    Basuh lengan kanan dari ujung jari sampai siku, termasuk sikunya, tiga kali, lalu lengan kiri.

    dalam Al-Qur'an
  8. Masahmengusap kepala

    Dengan tangan basah, usap kepala dari depan ke belakang lalu kembali lagi ke depan, satu kali.

    dalam Al-Qur'an
  9. Telinga

    Usap bagian dalam telinga dengan jari telunjuk dan bagian belakangnya dengan ibu jari, satu kali.

  10. Kaki

    Basuh kaki kanan sampai mata kaki, termasuk mata kakinya, tiga kali, dan pastikan air sampai ke sela-sela jari kaki, lalu kaki kiri.

    dalam Al-Qur'an

Selalu dahulukan yang kanan sebelum yang kiri. Membasuh setiap bagian tiga kali adalah sunnah Nabi; satu kali, bila dilakukan dengan benar, sudah sah. Jangan boros air.

Perbedaan pendapat di antara mazhab-mazhab hukum Islam

Mazhab-mazhab fikih Islam berbeda pendapat dalam beberapa rincian, misalnya apakah niat, urutan langkah, serta berkumur dan membersihkan hidung itu wajib atau sangat dianjurkan, dan seberapa banyak bagian kepala yang harus diusap.

Apa yang membatalkan wudu

Disepakati oleh mazhab-mazhab: buang hajat (kecil atau besar), buang angin, tidur nyenyak, dan hilang kesadaran. Setelah salah satu dari hal ini, berwudulah lagi sebelum salat berikutnya.

Perbedaan pendapat di antara mazhab-mazhab hukum Islam

Hal-hal lain diperselisihkan. Misalnya, mazhab Hanafi dan Hanbali menganggap darah yang mengalir dan muntah yang banyak membatalkan wudu; mazhab Maliki, Syafi'i, dan Hanbali menganggap menyentuh kemaluan secara langsung membatalkan wudu, sedangkan mazhab Hanafi tidak. Jika Anda ragu apakah wudu Anda sudah batal, sebagian besar mazhab mengatakan Anda berpegang pada apa yang Anda yakini, jadi keraguan saja tidak membatalkannya.

Beberapa hal mengharuskan mandi besar, ghusl (mandi wajib), bukan sekadar wudu: setelah hubungan suami istri atau keluarnya mani, dan setelah haid atau darah nifas selesai.

Jika tidak ada air

Jika Anda tidak menemukan air, atau menggunakannya akan membahayakan Anda karena sakit, ayat yang sama membolehkan tayammum (bersuci tanpa air): tepukkan telapak tangan dengan ringan pada tanah atau debu yang bersih, lalu usapkan ke wajah dan tangan. Mazhab Hanafi dan Syafi'i juga mengusap lengan sampai siku, dengan tepukan kedua.

Al-Qur'an 5:6
“dan kamu tidak mendapatkan air, maka ambillah untuk dirimu pasir atau tanah yang bersih, dan usaplah dengannya wajahmu dan tanganmu. Allah tidak hendak menempatkan kamu dalam kesulitan”

(Al-Qur'an 5:6 — terjemahan bahasa Inggris Yusuf Ali, diterjemahkan ke bahasa Indonesia oleh AI)

Lihat halaman tersimpan Anda