“Dan di antara Tanda-tanda-Nya ialah ini, bahwa Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri, agar kamu hidup tenteram bersama mereka, dan Dia menjadikan cinta dan kasih sayang di antara (hati) kamu: sungguh, pada yang demikian itu terdapat Tanda-tanda bagi orang-orang yang merenung.”
(Al-Qur'an 30:21 — terjemahan bahasa Inggris Yusuf Ali, diterjemahkan ke bahasa Indonesia oleh AI)
Dalam Islam, pernikahan adalah berkah dan ibadah: kemitraan seumur hidup yang dilandasi cinta, kasih sayang, dan persahabatan, serta fondasi sebuah keluarga. Nabi menganjurkan anak-anak muda yang mampu menikah untuk menikah, dan bersabda bahwa pernikahan adalah bagian dari jalannya.
Sahih al-Bukhari 5066Sahih al-Bukhari 5063
Memilih pasangan
Carilah pertama-tama iman dan akhlak yang baik. Nabi bersabda bahwa orang menikah karena harta, keturunan, kecantikan, atau agama, dan menasihati untuk memilih yang baik agamanya. Merupakan sunnah pula bagi laki-laki untuk melihat perempuan itu sebelum melamar, dan melaksanakan salat istikhara (salat memohon petunjuk) sebelum memutuskan.
Sahih al-Bukhari 5090Sahih Muslim 1424Sahih al-Bukhari 6382(istikhara)
Perempuan Muslim menikah dengan laki-laki Muslim. Laki-laki Muslim boleh menikah dengan perempuan Muslim, atau dengan perempuan Kristen atau Yahudi yang menjaga kehormatannya.
Apa yang membuat nikah sah
Ridapersetujuan
Mempelai perempuan dan mempelai laki-laki harus sama-sama setuju dengan bebas. Tidak seorang pun boleh dinikahkan di luar kehendaknya.
Nabi bersabda bahwa seorang perempuan tidak dinikahkan tanpa dimintai pendapatnya dan memberikan izinnya. Sahih al-Bukhari 5136
(Sahih al-Bukhari 5136 — diterjemahkan dari bahasa Inggris oleh AI)
Waliwali mempelai perempuan
Mempelai perempuan diwakili oleh walinya, biasanya ayahnya, yang menjaga kepentingannya. Mazhab Hanafi membolehkan perempuan dewasa menikahkan dirinya sendiri.
Nabi bersabda bahwa tidak ada pernikahan tanpa wali. Sunan Abi Dawud 2085
(Sunan Abi Dawud 2085 — diterjemahkan dari bahasa Inggris oleh AI)
Shuhuddua saksi
Pernikahan dilangsungkan di hadapan dua saksi Muslim yang dapat dipercaya, sehingga pernikahan itu terbuka dan diketahui orang.
Mahrmahar
Mempelai laki-laki memberikan hadiah kepada mempelai perempuan, yang disepakati di antara mereka. Mahar itu sepenuhnya milik perempuan. Mahar dapat berupa uang, perhiasan, atau apa saja yang bernilai, dan tidak harus besar. Jika tidak disebutkan, pernikahan tetap sah dan mahar yang wajar tetap terutang.
“Dan berikanlah kepada perempuan-perempuan (yang kamu nikahi) mahar mereka sebagai pemberian yang tulus” Al-Qur'an 4:4
(Al-Qur'an 4:4 — terjemahan bahasa Inggris Yusuf Ali, diterjemahkan ke bahasa Indonesia oleh AI)
Ijab dan qabulpenawaran dan penerimaan
Pernikahan sah terjadi ketika satu pihak menawarkan dan pihak lain menerima, dengan jelas, dalam satu majelis.
Upacaranya
Akad nikah itu sederhana dan dapat dilangsungkan di masjid atau di rumah. Biasanya seorang imam menyampaikan khotbah singkat, ijab dan kabul diucapkan di hadapan para saksi, mahar disebutkan, dan semua orang mendoakan pasangan itu. Nabi memberi selamat kepada seorang laki-laki yang baru menikah dengan kata-kata ini:
بَارَكَ اللَّهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ
Barakallahu laka, wa baraka ’alayka, wa jama’a baynakuma fi khayr
Semoga Allah memberkahimu, melimpahkan berkah-Nya kepadamu, dan menyatukan kalian berdua dalam kebaikan.
Di banyak negara, nikah saja tidak diakui secara hukum, jadi daftarkan juga pernikahan Anda ke instansi pencatatan sipil. Hal itu melindungi suami maupun istri.
Walimah
Acara walimah (jamuan pernikahan) adalah perayaan penuh sukacita setelah akad nikah, berbagi makanan dengan keluarga, teman, dan orang miskin. Nabi menyuruh seorang sahabat yang baru menikah untuk mengadakannya, walau hanya dengan seekor kambing. Walimah tidak perlu mahal.
Pernikahan yang bahagia
Pernikahan dalam Islam dibangun di atas kebaikan, rasa hormat, dan kasih sayang dari kedua belah pihak. Suami dan istri memiliki hak atas satu sama lain: suami menafkahi keluarga, dan keduanya hendaknya sabar, pemaaf, setia, dan baik hati. Nabi bersabda bahwa orang terbaik di antara kalian adalah yang terbaik kepada keluarganya.
“bergaullah dengan mereka atas dasar kebaikan dan keadilan.”
(Al-Qur'an 4:19 — terjemahan bahasa Inggris Yusuf Ali, diterjemahkan ke bahasa Indonesia oleh AI)